Perizinan Bus Pariwisata Tangerang

Surat Jalan Lintas Provinsi: Memahami Legalitas dan Perizinan Bus Pariwisata Tangerang untuk Perjalanan Antar Pulau Jawa

By Published On: 17 November 2025Categories: TipsTags: ,

Halo, para perencana perjalanan, operator bus, hingga panitia rombongan!

Perjalanan wisata jarak jauh, terutama yang melintasi pulau/provinsi, selalu menjanjikan petualangan tak terlupakan. Mulai dari keindahan Jawa Tengah hingga ujung timur Jawa, atau menyeberang ke Bali dan Sumatera. Namun, di balik serunya menyusun agenda liburan, tersembunyi satu aspek krusial yang menentukan kelancaran dan legalitas perjalanan Anda. Yaitu perizinan bus pariwisata Tangerang untuk perjalanan antar pulau Jawa.

Sebagai penyedia jasa sewa bus pariwisata profesional dari Tangerang, Winholiday selalu menempatkan legalitas sebagai prioritas utama. Mengapa? Karena kelengkapan dokumen yang sah adalah alasan dasar Anda dari risiko hukum, penundaan di check point Dishub, hingga sanksi berat yang bisa membatalkan perjalanan.

Perizinan Bus Pariwisata Tangerang untuk Perjalanan Antar Pulau Jawa: Legalitas Bus Pariwisata Lintas Provinsi Wajib Terverifikasi SPIONAM

Untuk mengarahkan pembaca dari izin umum menuju dokumen spesifik yang wajib diurus untuk setiap perjalanan jarak jauh seperti Kartu Pengawasan (KPS) dan Surat Perintah Jalan (SPJ). Maka kita perlu memahami bahwa izin sebuah PO bus bukan sekadar dokumen kertas. Tapi melainkan sebuah sistem terintegrasi yang harus dipenuhi secara digital dan fisiik

Angkutan pariwisata tergolong dalam kategori angkutan tidak dalam trayek. Untuk bus yang beroperasi lintas provinsi, seluruh legalitasnya diawasi ketat oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Status perizinan wajib terdaftar dan terverifikasi melalui aplikasi Sistem Perizinan Online Angkutan dan Multimoda (SPIONAM). Inilah hal penting untuk memastikan Anda tidak menyewa bus “bodong”.

KPS bus pariwisata lintas jawa

Legalitas Dasar Bus (Wajib Jangka Panjang)

Ini adalah pilar utama yang harus dimiliki oleh setiap PO bus agar diakui legal secara nasional sebagai penyedia transportasi pariwisata. Ini adalah dokumen wajib bus pariwisata lintas provinsi.

1. Izin Usaha Angkutan Pariwisata & NIB

Setiap PO bus yang beroperasi dari Tangerang wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 49221 (Angkutan Bermotor untuk Pariwisata) yang terdaftar di sistem Online Single Submission (OSS). Setelah itu, PO harus memiliki Izin Usaha Angkutan Pariwisata yang sah dari Kemenhub.

2. Kartu Pengawasan (KPS) aktif

Setiap unit bus pariwisata wajib memiliki Kartu Pengawasan (KPS) yang berlaku 1 tahun. Kepemilikan KPS ini membuktikan bahwa unit bus tersebut diizinkan beroperasi sebagai angkutan Non-Trayek secara nasional (lintas provinsi/lintas pulau), termasuk rute yang menempuh KPS bus pariwisata lintas Jawa. KPS adalah salah satu syarat utama syarat izin angkutan pariwisata non trayek yang sangat krusial.

3. Uji KIR (kelaikan jalan) dan asuransi wajib

Bus wajib memiliki Buku Uji Berkala (KIR) yang aktif (berlaku 6 bulan). KIR adalah jaminan kelaikan teknis unit bus untuk menempuh perjalanan jauh. Sama pentingnya, setiap penumpang bus dilindungi oleh asuransi wajib Iuran Wajib Jasa Raharja.

Penting untuk diingat bawha Regulasi angkutan tidak hanya soal KIR, tetapi juga perlindungan finansial penumpang, yang menjadi poin penting keamanan saat menyewa di Tangerang. Kelengkapan ini harus terverifikasi di aplikasi SPIONAM.

Dokumen Perjalanan (Wajib Per Trip)

Dokumen ini bersifat dinamis, disiapkan khusus untuk setiap agenda perjalanan.

1. Surat Perintah Jalan (SPJ) lintas provinsi

Ini adalah dokumen internal penting yang dikeluarkan oleh PO bus kepada pengemudi dan kru. SPJ berfungsi sebagai surat perintah jalan (SPJ) bus pariwisata antar kota atau surat jalan resmi, yang mencantumkan detail :

  • Rute Rrencana perjalanan (misalnya, Tangerang – Yogyakarta – Surabaya).
  • Jadwal dan tanggal operasional.
  • Daftar nama penumpang (manifest).
  • Nomor polisi dan identitas pengemudi/kru.

2. Pentingnya manifest dan asuransi perjalanan

Untuk perjalanan yang memerlukan penyeberangan pulau atau perjalanan jarak jauh, Manifest (daftar penumpang) harus disiapkan dengan detail dan akurat. Ini penting tidak hanya untuk kepentingan klaim asuransi Jasa Raharja jika terjadi risiko. Tetapi juga untuk verifikasi oleh petugas Dishub di check point atau oleh Otoritas Pelabuhan saat menyeberang.

3. Prosedur di pelabuhan penyeberangan

Bagi bus yang melakukan perizinan bus pariwisata menyeberang pulau (misalnya Jawa ke Bali melalui Ketapang-Gilimanuk, atau Jawa ke Sumatera melalui Merak-Bakauheni). Kelengkapan administrasi dan legalitasnya akan diperiksa secara ketat oleh otoritas pelabuhan dan pihak ASDP. Tanpa SPJ yang jelas dan kelengkapan dasar, penyeberangan dapat ditolak, menimbulkan kerugian waktu dan biaya.

Baca juga : Regulasi angkutan bus pariwisata yang melindungi perjalanan wisata

dokumen wajib bus pariwisata lintas provinsi

Penekanan pada Sanksi dan Verifikasi

Mematuhi peraturan adalah bentuk investasi keselamatan dan kenyamanan. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan peraturan turunannya. Seperti Peraturan Menteri Perhubungan (PM) No. 117 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek, dengan jelas mengatur sanksi bagi pelanggar.

  1. Sanksi berat : Bus pariwisata yang beroperasi lintas provinsi tanpa KPS dan KIR aktif dianggap ilegal. Pelanggaran ini dapat dikenakan sanksi pelanggaran izin bus pariwisata Tangerang berupa denda besar, penilangan, hingga penahanan/larangan operasi di tengah perjalanan—skenario terburuk yang merugikan semua pihak.
  2. Verifikasi konsumen : Sebagai konsumen—baik itu travel agent atau panitia rombongan—Anda berhak memastikan bahwa layanan sewa bus pariwisata Tangerang yang Anda pilih adalah legal. Jangan ragu meminta salinan dokumen KPS dan KIR, serta SPJ perjalanan, sebelum keberangkatan. Anda bahkan bisa melakukan cek legalitas bus pariwisata online melalui aplikasi SPIONAM Kemenhub untuk memastikan statusnya aktif. Ini adalah bagian terbaik cara merencanakan liburan sesuai anggaran dan terjamin legalitasnya.

Kepatuhan Perizinan: Investasi Aman untuk Perjalanan Wisata Jarak Jauh Bebas Hambatan

Memilih bus pariwisata bukan hanya soal fasilitas di dalam kabin atau harga sewa. Lebih dari segalanya, ini adalah tentang memilih kepastian legalitas. Bagi kami, Winholiday, kepatuhan terhadap setiap regulasi adalah bentuk profesionalisme dan tanggung jawab tertinggi kepada Anda.

Kami memastikan setiap unit yang kami rekomendasikan memiliki kelengkapan perizinan bus pariwisata dari Kemenhub SPIONAM dan surat perintah jalan (SPJ) bus pariwisata antar kota yang valid. Sehingga perjalanan Anda lintas provinsi selalu terjamin aman dan lancar tanpa hambatan di pos pemeriksaan.

Dengan memahami legalitas yang ada, mulai dari NIB, KPS, KIR, hingga SPJ, Anda telah mengambil langkah cerdas dalam memastikan liburan Anda berjalan mulus. Pastikan operator bus yang Anda sewa memiliki komitmen serupa dalam mematuhi undang-undang, demi keselamatan dan kenyamanan Anda sekeluarga atau rombongan.

Share this article

Written by : Nurul winholiday

Hi, Winholiday adalah jasa penyedia layanan sewa bus pariwisata, sewa mobil elf dan sewa hiace commuter. Kami memberikan kemudahan untuk anda yang ingin merencanakan kegiatan wisata dengan media transportasi tersebut. tidak hanya itu kami juga menyediakan paket tour wisata dengan harga yang kompetitif hingga termurah. Team marketing kami berada di setiap kota di seluruh pulau jawa lampung dan bali.